PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) adalah salah satu lembaga yang di bentuk oleh masyarakat untuk masyarakat, yang bergerak dalam bidang Pendidikan Non Formal (Kesetaraan/Paket) . PKBM Imam Syafi’i ini berada di bawah pengawasan dan bimbingan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Balikpapan Bidang PAUD & Dikmas.
Legalitas PKBM Imam Syafi'i Balikpapan
PKBM Imam Syafii Balikpapan adalah salah satu Lembaga yang berada di bawah Yayasan Imam Syafii Balikpapan yang berdiri pada tahun 2022 dengan legalitas sebagai berikut:
SK pendirian sekolah
420/01/DPMPT/2022 tanggal 31 Januari 2022
SK izin operasional
420/1759/DISDIKBUD tertanggal 10 Maret 2022.
Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum merdeka dengan penyelenggaraan sehari penuh/6 hari belajar danmanajemen berbasis sekolah
Visi
Terwujud nya warga belajar yang cerdas, terampil, produktif dan istiqomah sehingga mampu merespon tuntunan masa depan guna mengantisipasi perkembangan era globalisasi dengan pondasi agama sebagai dasar.
Misi
Menyelenggarakan dan mengembankan usaha – usaha pembelajaran agama dan umum yang produktif, pemberdayaan warga yang siap bermasyarakat dan berpartisi positif dalam pembangunan masyarakat yang agamis dan berkepribadian.
Peningkatan pengetahuan agama, dan umum, wawasan, kemampuan leadership dan sikap untuk dapat yang lebih baik.
Tujuan
“Menjadi lembaga pendidikan yang memiliki SDM yang Istiqomah, Mandiri, Terampil, Berkepribadian dan Berdaya saing global “.
Data Warga Belajar PKBM
Hingga tahun 2024 ini jumlah warga belajar PKBM Imam Syafii Balikpapan
Siswa Laki-laki
Siswa
0
Siswa Perempuan
Siswi
0
Rombongan Belajar
Rombel
0
Tenaga Pendidik
Orang
0
Gallery
No Images Found!
Alamat
PKBM Imam Syafii Balikpapan Pondok Pesantren Imam Syafi'i Jl. Persatuan dalam RT 44 No 78J Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan timur Kalimantan Timur.