LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) adalah lembaga kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat yang melaksanakan pelayanan pengasuhan dan perlindungan terhadap Anak baik yang berada di dalam maupun di luar lembaga kesejahteraan sosial. Melalui Yayasan Imam Syafii Balikpapan Lembaga LKSA Imam Syafii menjalankan program-programnya. LKSA Imam Syafii Balikpapan beralamatkan di Pondok Pesantren Imam Syafii Jl Persatuan dalam RT 44 No 78J Kelurahan Manggar Baru, kecamatan Balikpapan timur. Dan telah mendapatkan ijin operasional dari pemerintah daerah No. Sio/460/866/Dinsos Sampai saat ini total anak asuh Yatim dan dhuafa yang dibina oleh LKSA Imam Syafii berjumlah 70 anak.
Visi
Menjadi lembaga alternatif pengasuhan anak yang membantu anak usia sekolah untuk memperoleh pendidikan terbaik, menciptakan akhlak mulia para anak asuh yang dilandasi keimanan, ketakwaan pada Allah, memiliki wawasan luas, ketrampilan, jiwa mandiri dan tanggungjawab untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Misi
Menanamkan aqidah, akhlak mulia, dan ketakwaan kepada Allah Ta’alla.
Memberikan pelayanan anak asuh di dalam LKSA dan menjangkau anak-anak dalam keluarga yang membutuhkan dukungan.
Membantu keluarga dalam meningkatkan fungsi keluarga agar dapat memberikan pengasuhan dan pendidikan terbaik untuk anak.
Tujuan
Menyediakan dukungan pengasuhan anak untuk mengasuh dan melindungi mereka dalam lingkungan orang tua dan keluarga mereka, maupun di dalam lingkungan LKSA.